
Soal Efek Samping Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, BPOM Imbau Nakes Lapor Via Aplikasi e-MESO
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito dorong tenaga kesehatan dan industri aktif laporkan efek samping dan temuan kejadian tidak diinginkan usai penggunaan obat. Imbauan ini muncul untuk merespons ditemukannya obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Dua senyawa tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab munculnya gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
“Laporkan kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e MESO Mobile,” ungkapnya pada konferensi pers, Minggu (24/10/2022). MESO merupakan aplikasi monitoring efek samping obat yang nantinya laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh BPOM. Selanjutnya, BPOM pun mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjadi konsumen cerdas.
Selalu mencatat jenis obat yang dikonsumsi di rumah, swa medika atau di fasilitas kesehatan. "Sehingga ketika menghadapi situasi sekarang BPOM bisa dengan cepat menelusurinya. Beli obat di sarana resmi seperti apotek, toko obat puskesmas dan rumah sakit terdekat," paparnya lagi. Terakhir, Penny mengingatkan masyarakat saat ini ingin membeli obat secara online.
Ia menganjurkan agar hanya membeli obat secara online pada apotek yang telah meiliki izin penyelnggaraan sistim elektronik farmasi. "Dan selalu menerapkan ceklik, kemasan label izin edar dan kadaluarsa. Serta mencari informasi di sumber terpercaya dan teliti,"tutupnya.